Definisi Surat

Definifi Surat

1. PENGERTIAN SURAT
Surat adalah salah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau organisasi) kepada pihak lain (orang, instansi, atau organisasi).
2. FORMAT SURAT
format surat yang lazim dipergunakan ada 5 bentuk, yaitu :
1) bentuk lurus penuh (full block style)
2) bentuk lurus (block style)
3) bentuk setengah lurus (semiblock style)
4) bentuk lekuk (indented style)
5) bentuk paragraf menggantung (hanging paragraph)

3. JENIS-JENIS SURAT
a. Surat Pribadi
Surat pribadi adalah surat yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Isi surat berhubungan dengan urusan pribadi.
b. Surat Resmi
Surat resmi ialah surat yang dipergunakan untuk kepentingan yang bersifat resmi, baik yang ditulis dari perseorangan, instansi, lembaga, maupun organisasi.
c. Surat Dinas Surat
Surat dinas ialah surat yang dipergunakan untuk kepentingan pekerjaan, tugas dari kantor, atau kegiatan dinas Surat ini berasal dari instansi atau lembaga baik swasta maupun negeri.
4. BAGIAN-BAGIAN SURAT
• Kepala surat
• Tanggal surat
• Nomor/lampiran/hal
• Alamat yang dituju
• Salam pembuka
• Paragraf pembuka
• Isi
• Paragraf penutup
• Salam penutup
• Nama/tanda tangan/nip
• Tembusan
5. SURAT LAMARAN PEKERJAAN
Penulis surat lamaran hendaknya mematuhi rambu-rambu berikut ini.
a. Jika ditulis tangan, tulislah sendiri di atas kertas bergaris denganmenggunakan kertas berkualitas baik.
b. Jika diketik, gunakan kertas HVS dengan jarak pengetikan satu spasi.
c. Bersih, tidak boleh ada coretan, bekas hapusan, tip ex, dan koreksian.
d. Sifatnya optimistis, artinya si pelamar akan mampu bekerja dengan baik.
e. Sapaan yang digunakan dalam surat lamaran, yaitu “ibu” atau “bapak”,dan tidak disarankan menyapa dengan kata”Saudara”/”Anda”.
Bahasa surat lamaran pekerjaan harus memenuhi aturan sebagai berikut:
• Bahasa yang digunakan sopan dan simpatik.
• Kalimat yang digunakan efektif dan komunikatif.
• Menggunakan bahasa yang baku dan ejaan yang tepat.

6. PENGERTIAN SURAT EDARAN
Surat edaran adalah surat pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada pejabat/pegawai. Surat edaran ini berisi penjelasan mengenai sesuatu hal, misalnya kebijakan pimpinan,petunjuk mengenai tata cara pelaksanaan, atau suatu peraturan perundang-undangan.
 Fungsi surat edaran:
• di kalangan instansi pemerintah, merupakan surat yang dapat memberi petunjuk, penjelasan tentang pelaksanaan atau peraturan;
• di perusahaan swasta, surat edaran dapat berfungsi sebagai pemberitahuan atau pengumuman.
 Macam surat edaran:
• Surat edaran pemerintah,
yaitu adanya pemberitahuan kepada seluruh rakyat Indonesia yang bersifat nasional.
Misalnya:
(1) edaran tentang perayaan hari besar nasional
(2) edaran tentang sensus penduduk
(3) edaran tentang Pemilu
 Surat edaran dari instansi pemerintah adalah pemberitahuan dan penjelasan tentang pelaksanaan peraturan di lingkungan instansi tersebut.
Misalnya, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan membuat edaran tentang:
(1) petunjuk kenaikan kelas
(2) petunjuk UAS, penetapan waktu ujian serta penentuan pelaksanaan ujian dan petunjuk penilaian ujian serta petunjuk kelulusan ujian.
 Surat edaran dari perusahaan
Terdiri dari:
(1) Surat edaran khusus adalah surat pemberitahuan sesuatu yangditujukan untuk satu lingkungan tertentu
(2) Surat edaran umum adalah surat edaran untuk memperkenalkan jasa perusahaan dan hasil produk dari ke seluruh lapisan masyarakat / khalayak.
7. KRITERIA SURAT YANG BAIK
1. Surat sebaiknya ditulis dalam bentuk dan isi yang menarik serta disusun secara sistematis sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penyusunan surat.
2. Surat sebaiknya disusun secara sederhana dan tidak terlalu panjang karena surat yang panjang dan bertele-tele dapat menjemukan pembacanya.
3. Surat sebaiknya disusun secara jelas, lugas, dan komunikatif agar dapat dipahami secara tepat sesuai dengan maksud yang dikehendaki oleh penulis.
4. Surat sebaiknya mencerminkan sikap yang adab dan sopan.
5. Surat sebaiknya bersih dan rapi.

8. BAHASA SURAT
1. Agar pesan atau informasi yang disampaikan mudah dipahami, surat hendaknya ditulis dengan menggunakan bahasa efektif, yaitu jelas, lugas, dan komunikatif agar dapat mengungkapkan pesan secara tepat sesuai dengan maksud yang ingin dikemukakan oleh penulis.
2. Bahasa surat dikatakan jelas jika isi atau informasi yang disampaikan mudah dipahami dan unsur-unsurnya pun dinyatakan secara tegas atau eksplisit.
3. Bahasa surat dikatakan lugas jika kata-kata yang digunakan langsung mengungkapkan pokok persoalan yang akan disampaikan, tidak berbunga-bunga atau berbasa-basi.
4. Bahasa surat dikatakan komunikatif jika mudah dipahami dan mampu menimbulkan pemahaman yang sama pada pikiran pembacanya.
9. NOMOR SURAT
1. Nomor surat berfungsi untuk mengetahui jenis kegiatan yang berhubungan dengan surat, mempermudah pengarsipan, dan menemukannya kembali jika sewaktu-waktu diperlukan.
2. Nomor surat juga berfungsi sebagai
a. alat petunjuk bagi petugas arsip;
b. alat untuk mengetahui unit asal surat;
c.alat pengukur kegiatan instansi yang berkaitan dengan surat-menyurat pada periode tertentu;
d.lat referensi.
3. Dalam penulisannya, nomor surat tidak diikuti dengan tanda titik ataupun tanda titik dan tanda hubung.
Misalnya:
Nomor: 3546/F8/C.11/2007
bukan
Nomor: 3546/F8/C.11/2007,-
Nomor: KMP/5/1457 .
10. LAMPIRAN
Lampiran digunakan untuk memberitahukan kepada penerima surat bahwa ada sesuatu yang disertakan bersama surat. Oleh karena itu, jika memang tidak ada sesuatu yang disertakan, kata lampiran tidak perlu dicantumkan.
Contoh penulisan yang tidak tepat:
Lampiran: 5 (lima) lembar
Lampiran: Satu (1) set
Lampiran: –
Contoh penulisan yang tepat:
Lampiran: Lima lembar
Lampiran: Satu set
11. HAL SURAT
Hal surat atau pokok surat berfungsi untuk memberitahukan kepada penerima surat tentang pokok masalah yang ditulis di dalam surat. Agar efektif, hal surat sebaiknya tidak ditulis terlalu panjang, tetapi jelas dan dapat mencakup seluruh isi surat.
Contoh penulisan yang tidak tepat:
Hal: Undangan untuk menghadiri Rakernas tanggal 5 Juli 2007
Contoh penulisan yang tepat:
Hal: Undangan
12. ALAMAT YANG DITUJU
Alamat yang dituju berfungsi sebagai petunjuk langsung mengenai pihak yang harus menerima surat. Untuk itu, unsur-unsur alamat yang digunakan hendaknya ditulis lengkap, tidak disingkat.

Contoh penulisan yang tidak tepat:
Kepada Yth. Bapak Kepala Pusat Bahasa
Jl. Daksinapati Barat IV
Rawamangun
JAKARTA
Contoh penulisan yang tepat:
Yth. Kepala Pusat Bahasa
Jalan Daksinapati Barat IV
Rawamangun
Jakarta 13220

13. SALAM PEMBUKA
Salam pembuka selain merupakan tanda hormat penulis surat kepada penerima surat, juga merupakan salah satu penanda surat yang sopan dan beradab. Salam itu dapat diibaratkan sebagai ketukan pintu atau ucapan salam ketika seseorang akan bertamu ke rumah orang lain. Pencantuman salam pembuka itu dianjurkan pada sebelah kiri sejajar dengan margin kiri.

Misalnya:
Dengan hormat,
Bapak … yang terhormat,
Salam sejahtera,
Asalamualaikum w.w.,
14. PARAGRAF PEMBUKA
Paragraf pembuka merupakan bagian pengantar yang berfungsi untuk mengantarkan pembaca pada permasalahan utama yang ditulis. Dengan demikian, fungsi utama paragraf pembuka adalah untuk menghubungkan pikiran pembaca dengan pokok masalah yang disampaikan.
Misalnya:
(1)Sehubungan dengan surat Saudara No. 005/1180/I/Bangda, tanggal 25 Juni 2006, kami beri tahukan hal-hal berikut.
(2)Melalui surat ini kami beri tahukan bahwa ….
(3)Surat Saudara No. 005/1180/I/Bangda, tanggal 25 Juni 2006, sudah kami terima dengan baik.Sehubungan dengan itu, kami beri tahukan bahwa ….
Contoh yang Tidak Tepat
1. Menunjuk perihal pada pokok surat tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
2. Menjawab surat Saudara Nomor ….
Pilihan yang tepat
1. Sesuai dengan surat Saudara Nomor … tentang …, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
2. Sehubungan dengan surat Saudara Nomor … tentang …, kami menyampaikan jawaban sebagai berikut.
15. PARAGRAF ISI
Paragraf isi dapat dipandang sebagai bagian inti dari sebuah surat. Pada paragraf ini penulis mengemukakan pokok persoalan yang ingin disampaikan. Pokok persoalan itu diharapkan memperoleh tanggapan, jawaban, atau reaksi yang positif sesuai dengan harapan penulis surat. Sehubungan dengan itu, paragraf isi hendaknya hanya mengungkapkan satu masalah. Oleh karena itu, jika ada dua masalah atau lebih, masing-masing hendaknya diungkapkan dalam paragraf yang berbeda.
16. PARAGRAF PENUTUP
Paragraf penutup merupakan bagian akhir dari sebuah surat. Paragraf ini berfungsi untuk menyatakan bahwa pembicaraan sudah selesai. Oleh karena itu, paragraf ini biasanya mengungkapkan harapan dan ucapan terima kasih.
Misalnya:
(1) Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
(2) Atas kesediaan Saudara, kami ucapkan terima kasih.
(3) Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami sampaikan terima kasih.
(4)Mudah-mudahan jawaban kami bermanfaat bagi Saudara

Contoh yang Tidak Tepat
Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.
(2) Demikian atas bantuan Saudara, kami ucapkan terima kasih.
(3) Demikian harap maklum, dan atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
(4) Harap maklum adanya.

17. SALAM PENUTUP
Salam penutup dicantumkan di pojok kanan bawah, tepatnya di antara paragraf penutup dan tanda tangan pengirim surat. Salam ini dapat diibaratkan sebagai ucapan permisi atau pamitan setelah seseorang bertamu atau berkomunikasi dengan orang lain.
Misalnya:
Salam kami,
Hormat kami,
Salam takzim,
Wasalam,
18. TANDA TANGAN
Tanda tangan merupakan pelengkap surat dinas yang bersifat wajib karena sebuah surat belum dapat dianggap sah jika belum ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Untuk surat-surat dinas di Indonesia, tanda tangan penulis surat lazimnya juga dilengkapi dengan cap atau stempel instansinya sebagai penanda keresmian.

19. NAMA, JABATAN, DAN NIP
Nama penanda tangan surat dinyatakan secara jelas di bawah tanda tangan, tepatnya sejajar di bawah salam penutup. Nama penanda tangan surat hanya huruf awal tiap unsur nama yang ditulis kapital, bukan kapital seluruhnya. Selain itu, nama penanda tangan surat juga tidak perlu diapit tanda kurung ataupun digarisbawahi. Nomor induk pegawai atau NIP dapat pula disertakan di bawah nama penanda tangan surat.
Misalnya:
(Tanda tangan)
Drs. Hasibuan, M.Si.
NIP 010345687
atau:
(Tanda tangan)
Dr. Awaluddin, M.Hum.
Kepala

20. TEMBUSAN
Tembusan berfungsi untuk memberitahukan kepada penerima surat bahwa surat yang sama juga dikirimkan kepada pihak lain yang dipandang perlu mengetahui isi surat yang bersangkutan. Jika tidak ada pihak lain yang diberi tembusan, kata tembusan tidak perlu dicantumkan. Dalam hubungan itu, jika pihak yang diberi tembusan lebih dari satu, pencantumannya disertai dengan nomor urut. Namun, jika pihak yang ditembusi hanya satu, nomor urut itu tidak perlu dicantumkan.
Misalnya:
Tembusan:
1. Direktur Jenderal Pembangunan Daerah
2. Kepala Biro Organisasi
3. Kepala Biro Keuangan
Contoh yang tidak tepat:
Tembusan
1. Kepada Yth. Direktur Jenderal Pembangunan daerah (sebagai laporan)
2. Kepada Yth. Kepala Biro Organisasi
3. Kepada Yth. Kepala Biro Keuangan
4. Arsip.
21. INISIAL
Inisial adalah tanda atau kode pengenal yang berupa singkatan, yaitu singkatan nama pengonsep surat dan pengetik surat. Inisial ini bermanfaat untuk mengetahui nama pengonsep dan pengetik surat sehingga—jika terjadi kekeliruan dalam surat itu—pimpinan dengan mudah dapat mengecek dan mengembalikannya kepada yang bersangkutan untuk diperbaiki. Penempatan inisial biasanya di pojok kiri bawah, tepatnya di bawah tembusan (jika surat yang bersangkutan ada tembusannya).
Misalnya:
AM/ra

Makalah Pengangguran

Image

 

 

 
   

 

 

 

 

 

 

MAKALAH

“Pengangguran”

 

 

 

Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Pengantar Ekonomi Pembangunan

yang dibimbing oleh Sunyono, S.E.

 

 

 

Disusun Oleh:

Umiati

 NIM: 431492010110004

 

 

 

 

 

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE) PANDU MADANIA

Jl. Raya Cibungbulang Km. 15 Bogor 16630

Desember 2011

 

 

KATA PENGANTAR

            Alhamdulilah, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesadaran, karena penyusun dapat menyelesaikan dapat menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah di tentukan dan makalah ini sebagai salah satu tugas matakuliah Pengantar Ekonomi Pembangunan yang berjudul “Pengangguran”

            Judul ini dipilih karena penyusun tertarik dengan masalah pengangguran di Indonesia. Banyak pengangguran tersebar di Indonesia yang sulit untuk mencari lapangan pekerjaan.

            Penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna,sehingga penyusun mengharap kritik dan saran dari pembaca agar pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik.

            Penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait dalam proses pembuatan makalah ini,sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Bogor, Juli 2011

                                                                                                                                                                                                                                                      Penyusun

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

Halaman

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………….      i

DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………….     ii

BAB I     PENDAHULUAN………………………………………………………………….     1

1.1.                                                                                                       Latar Belakang                   1

1.2 Rumusan Masalah……………………………………………………………….     1

1.3 Tujuan……………………………………………………………………………….     2

BAB II   BAB II                                                                                                     3

                2.1 Pengertian Pengangguran…………………………………………………….     3

                2.2 Macam-Macam Pengangguran………………………………………………     5

                     2.2.1    Berdasarkan Jam Kerja………………………………………………     5

                      2.2.2   Berdasarkan Penyebab Terjadinya………………………………     5

                 2.3 Berdasarkan Penyebab Terjadinya………………………………………..     7

                 2.4 Tingkat Pengangguran Di Indonesia……………………………………..     7

                 2.5 Cara Mengatasi Pengangguran……………………………………………..     8

                 2.6            Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat..     8

2.7            Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)     9

2.8            Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran…   10

BAB III  PENUTUP ………………………………………………………………………….   13

                3.1 Kesimpulan………………………………………………………………………..   13

                3.2 Saran  ……………………………………………………………………………….   13

DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………………. 15

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1         Latar Belakang

Salah satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga semakin meningkat. Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini, membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.

Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.

Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.

1.2         Rumusan Masalah

a)        Apa yang dimaksud dengan pengangguran ?

b)        Apa macam-macam dari pengangguran ?

c)        Apa penyebab dari pengangguran ?

d)       Bagaimana tingkat pengangguran di Indonesia ?

e)        Apa dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat ?

f)         Apa upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran ?

1.3         Tujuan Pembahsan

a)    Untuk mengetahui arti dari pengangguran.

b)   Untuk mengetahui macam-macam dari pengangguran.

c)    Untuk mengetahui penyebab dari pengangguran.

d)   Untuk mengetahui tingkat pengangguran di Indonesia.

e)    Untuk mengetahui dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat.

f)    Untuki mengetahui upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1         Pengertian Pengangguran

Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan (BPS, 2001: 8).

Menurut Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:

v  Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.

v  Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001: 4).

Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:

v  Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.

v  Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

2.2         Macam-Macam Pengangguran

2.2.1    Berdasarkan Jam Kerja

Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:

a)       Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.

b)       Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.

c)       Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

2.2.2   Berdasarkan Penyebab Terjadinya

Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:

a)       Pengangguran friksional (frictional unemployment)

Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik 

b)       Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)

Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. Contohnya: Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan.

c)       Pengangguran struktural (structural unemployment)

Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Contohnya: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:

v  Akibat permintaan berkurang

v  Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi

v  Akibat kebijakan pemerintah

d)       Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)

Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya: pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.

e)       Pengangguran teknologi

Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka mereka tidak  bekerja lagi.

f)        Pengangguran Politis

Pengangguran ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank-bank bermasalahsehingga menimbulkan PHK.

g)       Pengangguran Deflatoir

 Pengangguran deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihikesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.

2.3         Penyebab Pengangguran

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.

Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.

Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.

2.4         Tingkat Pengangguran Di Indonesia

Sejak 1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada penganggur wanita dan pengaggur terdidik.

Pengangguran dan setengah pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor kependudukan, pendidikan dan ekonomi.

Ada tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri.

2.5         Cara-cara Mengatasi Pengangguran

Untuk itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:

a)      Meningkatkan mutu pendidikan,

b)      Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutanindustri modern,.

c)      Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan,

d)     Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal,

e)      Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya, 

f)       Membuka kesempatan kerja ke luar negeri

 

2.6              Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat

Tingginya tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini:

  1. Pendapatan Per Kapita

Orang yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka yang masih bekerja tetap.

  1. Pendapatan Negara

Orang yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak penghasilan cenderung berkurang.

  1. Beban Psikologis

Semakin lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya. Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka waktu lama akan merasa rendah diri (minder) karena statusnya yang tidak jelas.

  1. Munculnya Biaya Sosial

Tingginya tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.

2.7              Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)

Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.

Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.

Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.

Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.

2.8              Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran

kondisi Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :

a)         Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.

b)        Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.

c)         Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.

d)        Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.

e)         Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.

f)         Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.

g)        Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.

h)        Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

i)          Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.

j)          Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif

BAB III

PENUTUP

3.1         Kesimpulan

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.

Ketidakmerataan pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya sudah dipahami oleh pembuat kebijakan (Decision Maker). Namun hal yang tampaknya kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bersifat multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan yang multidimensi pula.

3.2         Saran

Untuk mengurangi tingkat pengangguran, maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan, serta menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan sungguh-sungguh sampai terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan kesejahteraan. Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

www.anneahira.com/pengertian-pengangguran.html

Http://agungbudiblog.blogspot.com/arti-definisi-dan-pengertian.html

Http: //ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com

www.serbaseru.com/pengangguran-pengertian-jenis-macam.html

 

 

Bahaya Kanker Serviks

 Kanker Serviks

Artikel kesehatan kali ini berbicara tentang Kanker Serviks. Kanker Serviks (Cervical Cancer) atau kanker mulut rahim? memang bukan nama yang asing. Terutama bagi kaum wanita merupakan momok paling mengerikan. Berikut 13 fakta tentang kanker serviks yang wajib kita ketahui :

  1. 1.  Apa itu Kanker Serviks?

Kanker serviks adalah penyakit kanker yang terjadi pada daerah leher rahim.Yaitu daerah pada organ reproduksi wanita yang merupakan pintu masuk ke arah rahim. Letaknya antara rahim (uterus) dengan liang senggama wanita (vagina).

Kanker ini 99,7% disebabkan oleh human papilloma virus (HPV) onkogenik, yang menyerang leher rahim. Berawal terjadi pada leher rahim, apabila telah memasuki tahap lanjut, kanker ini bisa menyebar ke organ-organ lain di seluruh tubuh penderita.

  1. 2.   Seberapa  Bahaya  Penyakit  Kanker Serviks ini?

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, saat ini penyakit kanker serviks menempati peringkat teratas di antara berbagai jenis kanker yang menyebabkan kematian pada perempuan di dunia. Di Indonesia, setiap tahun terdeteksi lebih dari 15.000 kasus kanker serviks.

Sekitar 8000 kasus di antaranya berakhir dengan kematian. Menurut WHO, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penderita kanker serviks yang tertinggi di dunia. Mengapa bisa begitu berbahaya?Pasalnya, kanker serviks muncul seperti musuh dalam selimut.Sulit sekali dideteksi hingga penyakit telah mencapai stadium lanjut.

  1. 3.  Apa Penyebab Kanker Serviks ini?

Pertama, kanker serviks disebabkan oleh virus HPV (Human Papilloma Virus). Virus ini memiliki lebih dari 100 tipe, di mana sebagian besar di antaranya tidak berbahaya dan akan lenyap dengan sendirinya. Jenis virus HPV yang menyebabkan kanker serviks dan paling fatal. Akibatnya adalah virus HPV tipe 16 dan 18.

 

Kedua, selain disebabkan oleh virus HPV, sel-sel abnormal pada leher rahim juga bisa tumbuh akibat paparan radiasi atau pencemaran bahan kimia yang terjadi dalam jangka waktu cukup lama.

  1. 4.  Bagaimana cara penularan kanker serviks ?

Penularan virus HPV bisa terjadi melalui hubungan seksual, terutama yang dilakukan dengan berganti-ganti pasangan. Penularan virus ini dapat terjadi baik dengan cara transmisi melalui organ genital ke organ genital, oral ke genital, maupun secara manual ke genital.

 

Karenanya, penggunaan kondom saat melakukan hubungan intim tidak terlalu berpengaruh mencegah penularan virus HPV. Sebab, tak hanya menular melalui cairan, virus ini bisa berpindah melalui sentuhan kulit.

 

 

  1. 5.  Yuk kenali apa saja gejala kanker serviks ini?

Pada tahap awal, penyakit ini tidak menimbulkan gejala yang mudah diamati. Itu sebabnya, Anda yang sudah aktif secara seksual amat dianjurkan untuk melakukan tes pap smear setiap dua tahun sekali. Gejala fisik serangan penyakit ini pada umumnya hanya dirasakan oleh penderita kanker stadium lanjut.

Gejala kanker serviks tingkat lanjut :

  • munculnya rasa sakit dan perdarahan saat berhubungan intim (contact bleeding).
  • keputihan yang berlebihan dan tidak normal.
  • perdarahan di luar siklus menstruasi.
  • penurunan berat badan drastis.
  • Apabila kanker sudah menyebar ke panggul, maka pasien akan menderita keluhan nyeri punggung
  • juga hambatan dalam berkemih, serta pembesaran ginjal.
  1. 6.  Berapa lama masa pertumbuhan kanker serviks ini?

Masa preinvasif (pertumbuhan sel-sel abnormal sebelum menjadi keganasan) penyakit ini terbilang cukup lama, sehingga penderita yang berhasil mendeteksinya sejak dini dapat melakukan berbagai langkah untuk mengatasinya.

Infeksi menetap akan menyebabkan pertumbuhan sel abnormal yang akhirnya dapat mengarah pada perkembangan kanker. Perkembangan ini memakan waktu antara 5-20 tahun, mulai dari tahap infeksi, lesi pra-kanker hingga positif menjadi kanker serviks.

  1. 7.   Benarkah perokok berisiko terjangkit kanker serviks?

Ada banyak penelitian yang menyatakan hubungan antara kebiasaan merokok dengan meningkatnya risiko seseorang terjangkit penyakit kanker serviks.Salah satunya adalah penelitian yang dilakukan di Karolinska Institute di Swedia dan dipublikasikan di British Journal of Cancer pada tahun 2001.

Menurut Joakam Dillner, M.D., peneliti yang memimpin riset tersebut, zat nikotin serta “racun” lain yang masuk ke dalam darah melalui asap rokok mampu meningkatkan kemungkinan terjadinya kondisi cervical neoplasia atau tumbuhnya sel-sel abnormal pada rahim. “Cervical neoplasia adalah kondisi awal berkembangnya kanker serviks di dalam tubuh seseorang,” ujarnya.

  1. 8.  Selain perokok siapa saja yang berisiko terinfeksi?

Perempuan yang rawan mengidap kanker serviks adalah mereka yang berusia antara 35-50 tahun, terutama Anda yang telah aktif secara seksual sebelum usia 16 tahun. Hubungan seksual pada usia terlalu dini bisa meningkatkan risiko terserang kanker leher rahim sebesar 2 kali dibandingkan perempuan yang melakukan hubungan seksual setelah usia 20 tahun.

Kanker leher rahim juga berkaitan dengan jumlah lawan seksual.Semakin banyak lawan seksual yang Anda miliki, maka kian meningkat pula risiko terjadinya kanker leher rahim.Sama seperti jumlah lawan seksual, jumlah kehamilan yang pernah dialami juga meningkatkan risiko terjadinya kanker leher rahim.

Anda yang terinfeksi virus HIV dan yang dinyatakan memiliki hasil uji pap smear abnormal, serta para penderita gizi buruk, juga berisiko terinfeksi virus HPV. Pada Anda yang melakukan diet ketat, rendahnya konsumsi vitamin A, C, dan E setiap hari bisa menyebabkan berkurangnya tingkat kekebalan pada tubuh, sehingga Anda mudah terinfeksi.

  1. 9.  Bagaimana cara mendeteksinya?

Pap smear adalah metode pemeriksaan standar untuk mendeteksi kanker leher rahim. Namun, pap smear bukanlah satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk mendeteksi penyakit ini. Ada pula jenis pemeriksaan dengan menggunakan asam asetat (cuka).

Menggunakan asam asetat cuka adalah yang relatif lebih mudah dan lebih murah dilakukan.Jika menginginkan hasil yang lebih akurat, kini ada teknik pemeriksaan terbaru untuk deteksi dini kanker leher rahim, yang dinamakan teknologi Hybrid Capture II System (HCII).

  1. 10.  Bagaimana mencegah kanker serviks?

Meski menempati peringkat tertinggi di antara berbagai jenis penyakit kanker yang menyebabkan kematian, kanker serviks merupakan satu-satunya jenis kanker yang telah diketahui penyebabnya.Karena itu, upaya pencegahannya pun sangat mungkin dilakukan. Yaitu dengan cara :

  • tidak berhubungan intim dengan pasangan yang berganti-ganti
  • rajin melakukan pap smear setiap dua tahun sekali bagi yang sudah aktif secara seksual
  • dan melakukan vaksinasi HPV bagi yang belum pernah melakukan kontak secara seksual
  • dan tentunya memelihara kesehatan tubuh
  1. 11.  Seberapa penting memakai vaksinasi HPV?

Pada pertengahan tahun 2006 telah beredar vaksin pencegah infeksi HPV tipe 16 dan 18 yang menjadi penyebab kanker serviks. Vaksin ini bekerja dengan cara meningkatkan kekebalan tubuh dan menangkap virus sebelum memasuki sel-sel serviks.

Selain membentengi dari penyakit kanker serviks, vaksin ini juga bekerja ganda melindungi perempuan dari ancaman HPV tipe 6 dan 11 yang menyebabkan kutil kelamin.Yang perlu ditekankan adalah, vaksinasi ini baru efektif apabila diberikan pada perempuan berusia 9 sampai 26 tahun yang belum aktif secara seksual.

Vaksin diberikan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu tertentu.Dengan vaksinasi, risiko terkena kanker serviks bisa menurun hingga 75%. Ada kabar gembira, mulai tahun ini harga vaksin yang semula Rp 1.300.000,- sekali suntik menjadi Rp 700.000,- sekali suntik.

 

12. Adakah efek samping dari vaksinasi ini?

Vaksin ini telah diujikan pada ribuan perempuan di seluruh dunia.Hasilnya tidak menunjukkan adanya efek samping yang berbahaya.Efek samping yang paling sering dikeluhkan adalah demam dan kemerahan, nyeri, dan bengkak di tempat suntikan.

Efek samping yang sering ditemui lainnya adalah berdarah dan gatal di tempat suntikan.Vaksin ini sendiri tidak dianjurkan untuk perempuan hamil.Namun, ibu menyusui boleh menerima vaksin ini.

13. Bisakah kanker serviks disembuhkan?

Berhubung tidak mengeluhkan gejala apa pun, penderita kanker serviks biasanya datang ke rumah sakit ketika penyakitnya sudah mencapai stadium 3. Masalahnya, kanker serviks yang sudah mencapai stadium 2 sampai stadium 4 telah mengakibatkan kerusakan pada organ-organ tubuh, seperti kandung kemih, ginjal, dan lainnya.

Karenanya, operasi pengangkatan rahim saja tidak cukup membuat penderita sembuh seperti sedia kala. Selain operasi, penderita masih harus mendapatkan terapi tambahan, seperti radiasi dan kemoterapi. Langkah tersebut sekalipun tidak dapat menjamin 100% penderita mengalami kesembuhan.

Ekonomika Sumber Daya Manusia

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang

Era globalisasi dan perdagangan bebas membuat persaingan bisnis semakin ketat. Ditingkat makro, pemerintah perlu meningkatkan kompetensi SDM melalui program peningkatan mutu pendidikan. Sedang ditingkat mikro, perusahaan perlu mengadopsi visi, misi dan strategi yang tepat yang didukung oleh strategi SDM dan budaya perusahaan yang tepat pula. Pada dasarnya strategi SDM berkaitan dengan tiga aktivitas SDM: pengadaan, pemeliharaan serta pelatihan dan pengembangan. Ketiga aspek tersebut perlu mengacu pada komponen organisasi, seperti misalnya strategi, budaya perusahaan dan struktur agar mendukung keefektifan perusahaan. Strategi dan perencanaan SDM perlu didukung oleh nilai-nilai kreativitas, layanan, continuous learning dan inovatif. Konsep Learning organization seyogianya diaplikasi dan dikembangkan untuk mengantisipasi tantangan lingkungan internal dan eksternal.

1.2.       Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam mkalah ini adalah sebagai berikut:

  1. Apakah tantangan SDM yang dihadapi Indonesia dalam era globalisasi ?
  2. Bagaimana keadaan SDM Indonesia dalam era glonalisasi ?
  3. Apa dampak dari IPTEK terhadap SDM Indonesia ?

 

 

1.3.       Tujuan Pembahasan

  1. Analisis SDM yang di hadapi Indonesia di era globalisasi.
  2. Analisis keadaan SDM Indonesia dalam era globalisasi.
  3. Analisis dampak dari IPTEK terhadap SDM Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1         Tantangan SDM Indonesia Di Era Globalisasi

Era Global saat ini sungguh syarat dengan berbagai persaingan yang begitu ketat dari berbagai bidang didalamnya.  Persaingan itu tidak lepas dari semua unsur kebutuhan ummat manusia yang selalu berkembang setiap detiknya. Disini sangatlah jelas harus adanya upaya reformasi untuk sebuah perubahan yang dapat menjawab semua tantangan perkembangan era global, terlebih bagi Indonesia wajib untuk melakukannya.

Era Glogal abad 21 ini sungguh memiliki banyak tantangan yang harus siap dan sigap dilakukan oleh segenap umat manusia untuk bisa berbenah diri dalam peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) didalamnya, termasuk pula ada upaya meningkatan kualitas dan kuantitas ekonom

2.2         Sumber Daya Manusia (SDM) Dan Ekonomi Rakyat Indonesia

SDM merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Dalam kaitan tersebut setidaknya ada dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia, yaitu:

  1. Ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja.
  2. Tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah.

Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi. Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang.

Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya perguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjana merupakan kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya dalam menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.

Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki kesalahan pada masa lalu. Rendahnya alokasi APBN untuk sektor pendidikan — tidak lebih dari 12% — pada peme-rintahan di era reformasi. Ini menunjukkan bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun SDM yang berkualitas.

Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang tidak pernah selesai. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan kenapa orang tidak bekerja, yaitu hambatan kultural, kurikulum sekolah, dan pasar kerja. Hambatan kultural yang dimaksud adalah menyangkut budaya dan etos kerja.

Sementara yang menjadi masalah dari kurikulum sekolah adalah belum adanya standar baku kurikulum pengajaran di sekolah yang mampu menciptakan dan mengembangkan kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatan pasar kerja lebih disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM yang ada untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Ekonomi abad ke-21, yang ditandai dengan globalisasi ekonomi, merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha.

Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Indonesia dalam kancah persaingan global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40).

Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak akan mampu menembus pasar internasional.

Dengan demikian, pada era reformasi dewasa ini, alokasi SDM masih belum mampu mengoreksi kecenderungan terciptanya konsentrasi ekonomi yang memang telah tercipta sejak pemerintahan masa lalu. Sementara di sisi lain Indonesia kekurangan berbagai keahlian untuk mengisi berbagai tuntutan globalisasi.

Dengan begitu, seandainya bangsa Indonesia tidak bisa menyesuaikan terhadap pelbagai kondisionalitas yang tercipta akibat globalisasi, maka yang akan terjadi adalah adanya gejala menjual diri bangsa dengan hanya mengandalkan sumberdaya alam yang tak terolah dan buruh yang murah. Sehingga yang terjadi bukannya terselesaikannya masalah-masalah sosial ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan ekonomi, tetapi akan semakin menciptakan ketergantungan kepada negara maju karena utang luar negeri yang semakin berlipat.

2.3         Dampak IPTEK Terhadap SDM Indonesia

Dengan berdasarkan pada perundang-undangan yang ada pendidikan luar sekolah mencakup pada pendidikan non formal dan informal. Dalam UU No 20 tahun 2003 Pasal 26 ayat 3 disebutkan bahwa pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja , pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta dididk. Lalu pada ayat 4 di jelaskan satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Majlis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Program-program pendidikan luar sekolah di golongkan atas program-program yang dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab pemerintah, program-program yang diselenggarakan masyarakat sendiri, baik yang didukung oleh pemerintah maupun yang swadaya. Ada juga program pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan lembaga bisnis (Sutaryat 2005:31)..

Tujuan nasional pendidikan luar sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah ;

  1. Memperluas, memeratakan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) melalui program yang mengintervensi kesehatan, gizi, dan perkembangan psikososial, sehingga ada kesiapan anak pada usia sekolah masuk sekolah dan berdampak pada suksesnya Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
  2. Memperluas, memeratakan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dasar bagi masyarakat yang tidak sekolah dan putus sekolah pendidikan dasar dengan prioritas usia wajib belajar (7-15 tahun), sehingga mempercepat penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
  3. Memperluas, memeratakan, serta meningkatkan kualitas pelayanan

pendidikan bagi masyarakat buta aksara, utamanya usia 10-44 tahun melalui Program Keaksaraan Fungsional, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan berdampak pada suksesnya penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pengentasan Kemiskinan.

  1. Memperluas, memeratakan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan keterampilan bagi perempuan termasuk remaja, keluarga dan orangtua, terutama mereka yang berasal dari keluarga yang berpendidikan dan berpenghasilan rendah (miskin ilmu dan miskin ekonomi) sehingga mampu berperan aktif dalam

pembangunan.

  1. Memperluas, memeratakan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan berkelanjutan bagi masyarakat yang memerlukan bekal untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah utamanya warga masyarakat yang tergolong miskin dan menganggur, dan/atau bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam

memprakarsai dan melembagakan penyelenggaraan pendidikan luar sekolah sehingga

terbentuklah Pusat-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola sendiri

oleh masyarakat (oleh, dari dan untuk masyarakat).

Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi. Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia.

Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM.

Rendahnya SDM Indonesia diakibatkan kurangnya penguasaan IPTEK, karena sikap mental dan penguasaan IPTEK yang dapat menjadi subyek atau pelaku pembangunan yang handal. Dalam kerangka globalisasi, penyiapan pendidikan perlu juga disinergikan dengan tuntutan kompetisi. Oleh karena itu dimensi daya saing dalam SDM semakin menjadi faktor penting sehingga upaya memacu kualitas SDM melalui pendidikan merupakan tuntutan yang harus dikedepankan.

Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah bahwa pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Pada era sebelum reformasi pembangunan dengan pendekatan fisik begitu dominan. Hal ini sejalan dengan kuatnya orientasi pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu pengaruh IPTEK terhadap peningkatan SDM Indonesia khususnya dalam persaingan global dewasa ini meliputi berbagai aspek dan merubah segenap tatanan masyarakat. Aspek-aspek yang dipengaruhi, adalah sebagai berikut :

  1. Dampak yang ditimbulkan oleh teknologi dalam era globalisasi. Khususnya teknologi informasi dan komunikasi, sangat luas. Teknologi ini dapat menghilangkan batas geografis pada tingkat negara maupun dunia.
  2. Dengan adanya IPTEK, maka SDM Indonesia akan semakin meningkat dengan pengetahuan-pengetahuan dari teknologi tersebut. Dengan kemajuan SDM ini, tentunya secara tidak langsung akan mempengaruhi peningkatan ekonomi di Indonesia. Berkaitan dengan pasar global dwasa ini, tidaklah mungkin jika suatu negara dengan tingkat SDM rendah dapat bersaing, untuk itulah penguasaan IPTEK sangat penting sekali untuk dikuasai. Selain itu, tidak dipungkiri globalisasi telah menimbulkan pergeseran nilai dalam kehidupan masyarakat di masa kini akibat pengaruh negatif dari globalisasi.
  3. 3.Aspek Sosial Budaya. Globalisasi juga menyentuh pada hal-hal yang mendasar pada kehidupan manusia, antara lain adalah masalah Hak Asasi Manusia (HAM), melestarikan lingkungan hidup serta berbagai hal yang menjanjikan kemudahan hidup yang lebih nyaman, efisien dan security pribadi yang menjangkau masa depan, karena didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dampak yang timbul diakibatkannya ikatan-ikatan tradisional yang kaku, atau dianggap tidak atau kurang logis dan membosankan. Akibat nyata yang timbul adalah timbulnya fenomena-fenomena paradoksal yang muaranya cenderung dapat menggeser paham kebangsaan/nasionalisme. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan meningkatnya tanggapan masyarakat atas kasus-kasus yang terjadi dinilai dengan didasarkan norma-norma kemanusiaan atau norma-norma sosial yang berlaku secara umum (Universal internasional).

2.4          Pendidikan Luar Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Era Globalisasi

Indonesia kini menghadapi tantangan baru dalam memasuki era globalisasi. Disisi lain permasalahan internal juga datang silih berganti, isu-isu kritis yang seringmunculadalah adanya keinginan untuk melakukan perbaikan di segala bidangtermasuk pendidikan, karena pendidikan merupakan salah satu komponensupra system pembangunan yang dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Strategi pengembangan sumber daya manusia dan pendidikan luar sekolah pengembangan sumber daya manusia di masa depan melalui jalur pendidikan luar sekolah harus disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Menurut Botkin (1983) kegiatan belajar yang paling cocok dimasa depan adalah pembelajaran innovatif (innovative learning) yang memadukan belajar mengantisipasi (antisipative learning) dan partisipasi learning atau belajar bersama orang lain. Otonomi dan integrasi. Antisipasi adalah kapasitas manusia untuk menghadapi situasi baru yang mungkin dan belum pernah terjadi sebelumnya.

Antisipasi berhubungan dengan masa depan untuk dapat meramalkan masa depan dan mengevaluasi konskuensi dari keputusan diri yang telah diambil. Belajar inovatif menekankan pada kesiapan untuk bertindak dalam situasi baru dan eksplorasi terhadap apa yang mungkin terjadi. Partisipasi (participation), antisipasi berkaitan dengan waktu sedangkan partisipasi berkaitan dengan solidaritas dalam ruang, artinya antispasi bersifat temporal sedangkan partisipasi sifatnya geografis dan parsial. Antisipasi aktivitas mental sedangkan partisipasi bersifat social atau kemasyarakatan.

Partisipasi merupakan proses aktif yang memerlukan usaha dan kerja . Partisipasi efektif akan memperluas pengertian, kapasitas untuk mengenali secara sadar , mengenali konteks dalam seketika, membandingkan acuan dan menghadapi nilai konflik dengan menunjukkan pengetahuan dan tindakan yang berkaitan dengan terjadinya partisipasi aktif. Otonomi (Autonomy), konsep otonomi kebanyakn dikaitkan dengan individu, tetapi dapat juga digunakan oleh masyarakat. Dalam hal ini diartikan sebagai kemampuan untuk berdiri sendiri , percaya diri bebas dari ketergantungan. Otonomi dalam terminology pendidikan diperoleh dari keputusan kritis , sedangkan otonomi bagi masyarakat merupakan identitas cultural, dan bagi individu otonomi merupakan kunci untuk pemenuhan kabutuhan diri sendiri. Integrasi (Integration), integrasi berarti meningkatnya kapasitas untuk masuk dalam hubungan kemanusiaan yang lebih luas , bekerjasama, membuat hubungan dengan orang lain, mengetahui system yang lebih luas dan melihat keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian. Artinya integrasi melihat sesuatu dari keseluruhan dan kemampuan untuk mengetahui lintas hubungan dan pertalian diantara masalah masalah yang dilandasi adanya persepsi holistic yang memungkinkan tumbuhnya pemikiran integrative (integrative thinking).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

 

3.1         Kesimpulan

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menciptakan struktur baru, yaitu struktur global. Struktur tersebut akan mengakibatkan semua bangsa di dunia termasuk Indonesia, mau tidak mau akan terlibat dalam suatu tatanan global yang seragam, pola hubungan dan pergaulan yang seragam khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Aspek Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang semakin pesat terutama teknologi komunikasi dan transportasi, menyebabkan issu-issu global tersebut menjadi semakin cepat menyebar dan menerpa pada berbagai tatanan, baik tatanan politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan.

Dengan kata lain globalisasi yang ditunjang dengan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjadikan dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas-batas negara. Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, masyarakat dunia khususnya masyarakat Indonesia terus berubah sejalan dengan perkembangan teknologi, dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri dan berlanjut ke masyarakat pasca industri yang serba teknologis. Pencapaian tujuan dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan cenderung akan semakin ditentukan oleh penguasaan teknologi dan informasi, walaupun kualitas sumber daya manusia (SDM) masih tetap yang utama.

Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam persaingan global, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha.

 

 

3.2         Saran

Bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan SDA, memiliki posisi wilayah yang strategis (geo strategis), yakni sebagai negara kepulauan dengan luas laut 2/3 dari luas total wilayah; namun tidak mampu mengembalikan manfaat sumber kekayaan yang dimiliki kepada rakyat. Hal ini karena strategi pembangunan yang diciptakan tidak membangkitkan local genuin. Yang terjadi adalah sumber kekayaan alam Indonesia semakin mendalam dikuasai oleh asing. Sebab meskipun andaikata bangsa ini juga telah mampu menciptakan SDM yang kualifaid terhadap semua level IPTEK, namun apabila kebijakan ekonomi yang diciptakan tidak berbasis pada sumberdaya yang dimiliki (resources base), maka ketergantungan ke luar akan tetap berlanjut dan semakin dalam.

Oleh karena itu harus ada shifting paradimn, agar proses pembangunan mampu mendorong terbentuknya berbagai keahlian yang bisa mengolah SDA dan bisa semakin memandirikan struktur ekonomi bangsa. Supaya visi tersebut pun terjadi di berbagai daerah, maka harus ada koreksi total kebijakan pembangunan di tingkat makro dengan berbasiskan kepada pluralitas daerah. Dengan demikian harapannya akan tercipta SDM yang mampu memperjuangkan kebutuhan dan penguatan masyarakat lokal. Karena untuk apa SDM diciptakan kalau hanya akan menjadi perpanjangan sistem kapitalisme global dengan mengorbankan kepentingan lokal dan nasional.

My Self

My Self

Assalamualaiku wr wb
hy…..
perkenalkan nama saya UMIATI, tapi tmen2 jg bisa panggil saya Ina.
Saya sekarang sedang study S1 di STIE Pandu Madania, jurusan Ekonomi Pembangunan.

Bagi teman2 yang ingin bergabung,
“Selamat Bergabung” ^_^

wasalamualaikum wr wb

Sejarah Pemikiran Ekonomi

 

Image

 

TEORI MERKANTILISME

A.    Teori Praklasik Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu aliran / filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d XVIII di Eropa barat.  Ide pokok merkantilisme adalah sebagai berikut.
1.    suatu negara/raja akan kaya/makmur dan kuat bial ekspor lebih besar daripada impor (X-M)
2.    surplus yang diperoleh dari selisih (X-M) atau ekspor neto yang positif tersebut diselesaikan dengan pemsukan logam mulia (LM), terutama emas dan perak dari luar negeri. Dengan demikian, semakin besar ekspor neto, maka akan semakin banyak LM yang dimiliki atau diperoleh dari luar negeri.
3.    pada waktu itu LM (emas maupun perak) digunakan sebagai alat pembayaran (uang), sehingga negara / raja yang memiliki LM yang banyak akan kaya / makmur dan kuat.
4.    LM yang banyak tersebut digunakan oleh raja untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama.
5.    penggunaan kekuatan armada perang untuk memeprluas perdagangan luar negeri ini diikuti dengan kolonialisasi di Amerika Latin, Afrika dan aAsia terutama dari abad XVI s.d XVIII.KEBIJAKAN MERKANTILISME
Untuk melaksanakan ide tersebut diatas, merkantilisme menjalankan kebijakan perdagangan (trade policy) sebagai berikut:
a)    Mendorong ekspor sebesar-besarnya, keculai LM
b)    Melarang/membatasi impor dengan ketat kecuali LM

B.    Pengertian Teori Mekantilisme
Teori merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar).Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul).Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.

C.    Teori Merkantilisme Dalam Perdagangan Internasional
1.    Lahirnya Merkantilisme
Perkembangan perdagangan internasional pada dsarnya diawali dengan perkembangan yang terjadi di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan seperti London, Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri rumah tangga.Perkembangan itu telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang feodal menuju masyarakat yang kapitalis.Muncul banyak pedagang yang kemudian melahirkan hubungan antara penguasa dan pedagang untuk memenangkan perdagangan.Tidak heran pada masa itu muncul hubungan khusus antara pedagang dengan jeluarga raja untuk mendapatkan proteksi.
Pasca masa pencerahan atau renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk mencari daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka tmui terutama di belahan dunia timur.Penemuan-penemuan baru pasca pencerahan telah membuat banyak kerajaan di Eropa yang melakukan penjelajahan yang diawali oleh Spanyol. Keberhasilan Spanyol kemudian diikuti oleh negara lain seperti Portugal, Inggris, Belanda dan Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga.
Dalam masyarakat kemudian muncul kelompok-kelompok baru yaitu kelas pedagang atau kelas kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan perubahan struktur ekonomi di negara Eropa. Muncul agen-agen perdagangan seperti The Merchant Adventures, The Eastland Company, The Muscovy Company, The East India Company dan VOC yang berusaha mengeruk keuntungan sebesar mungkin melalui monopoli dan kolonialisme. Hal ini mencapai puncak ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara yang kemudian dikenal dengan merkantilisme.Pada abad ke-17 kepentingan negarawan terpusat pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari kebihajakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or mercantile system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.
2.    Teori Kaum Merkantilisme
Menurut perdagangan merkantilisme bahwa sumber kemakmuran terletak pada banyaknya persediaan logam mulia ( emas dan perak ) serta dicapainya ekspor surplus atas nilai impor. Tindakan untuk merealisir hal tersebut adalah :
     Gambar: buyturquoise
a)    Mendorong meningkatkan ekspor, misalnya dengan pemberian subsidi kepada industri dalam negeri, pemberian premi ekspor, melarang tenaga ahli pindah ke luar negeri;
b)    Membatasi impor, misalnya dengan tariff bea masuk, pelarangan impor, kuota impor;
c)    Memperluas daerah koloni atau jajahan guna mendapatkan logam mulia atau untuk mendapatkan bahan mentah yang murah;
d)     Memperoleh monopoli dalam perdagangan.
3.    Teori Keunggulan Absolut
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya “ The Wealth of Nation “ tahun 1776, yang mengatakan bahwa sumber-sumber kemakmuran itu tidaklah terletak pada banyaknya logam mulia yang dimiliki akan tetapi terletak pada banyaknya barang-barang yang dimiliki melalui kegiatan produksi dan mengembangkan hasil produksi tersebut melalui kegiatan perdagangan.
Disamping itu Adam Smith juga mengemukakan ide tentang pentingnya “ pembagian kerja internasional “ (spesialisasi) dalam perdagangan, artinya suatu Negara lebih baik memfokuskan diri pada kegiatan produksi barang-barang tertentu yang memiliki efisiensi lebih tinggi dibandibandingkan denagn Negara lain. Dengan adanya spesialisasi suatu Negara akan memperoleh keuntungan, yaitu jumlah produksi lebih banyak, kualitasnya labih baik dan harga lebih murah.
4.    Teori keunggulan komparatif
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo dalam bukunya yang berjudul “ Principles of Political Economy and Taxation “ tahun 1817. Menurut Ricardo dibedakan menjadi :

1.    Perdagangan dalam negeri;
2.     Perdagangan luar negeri.
Untuk perdagangan dalam negeri Ricardo berlaku teori keunggulan mutlaknya Adam Smith, sedangkan untuk perdagangan luar negeri menggunakan teori keunggulan biaya komparatif.
Keunggulan komparatif adalah keunggulan yang diperoleh suatu Negara ( dari menjalankan spesialisasi ) karena dapat menghasilkan produk dengan biaya relative yang lebih rendah daripada Negara lain. Menurut teori ini perdagangan masih tetap bisa dilakukan meskipun suatu Negara tidak memiliki keunggulan mutlak sekalipun terhadap Negara lain. Menurut teori ini setiap Negara akan cenderung untuk melakukan spesialisasi dan mengekspor barang-barang produksinya yang memiliki keunggulan komparatif.
Teori Ricardo ini berdasarkan pada beberapa asumsi, yaitu :
a)    Perdagangan internasional hanya terjadi antara dua Negara;
b)    Barang-barang yang diperdagangkan hanya dua jenis;
c)    Perdagangan dilakukan secara bebas;
d)    Tenaga kerja bebas bergerak dalam negeri;
e)     Biaya produksi dianggap tetap;
f)    biaya transportasi tidak ada;
g)     Tidak ada perubahan teknologi.

D.    Neo Merkantilisme
Kebijakan merkantilisme pada saat ini masih dijalankan oleh banyak negara dalam bentuk “neo merkantilisme”, yaitu kebijakan proteksi untuk melindungi dan mendorongt ekonomi industri nasional dengan menggunakan kebijakan tarif atau tariff Barrier dan kebijakan Nontariff barrier. Biasanya tariff barrier dilaksanakan dengan menggunakan countervailing duty, bea anti dumping dan surcharge. Dalam hal ini, kebijakan proteksi yang lebih banyak digunakan biasanya dalam bentuk Nontariff Barrier seperti larangan, sistem kuota, ketentuan teknis, harga patokan, peraturan kesehatan, dll.

E.    Kritik David Hume
Ide atau pokok pikiran dari merkantilisme mengatakan bahwa negara/raja akan kaya/makmur bila X>M, sehingga LM yang dimiliki akan semakin banyak. Dengan kata lain, kekayaan/kemakmuarn suatu negara/raja identik dengan jumlah Lm yang dimilikinya. Lm pada waktu itu digunakan sebagai alat pembayaran/uang sehingga bila LM banyak, maka ini berarti Money Supply (Ms) atau jumlah uang beredar banyak.
Bila jumlah uang beredar naik, sedangkan produksi tetap tentu akan terjadi inflasi atau kenaikan harga. Kenaikan harga didalam negeri tentu akan menaikkan harga barang-barang ekspor (Px) sehingga kuantitas ekspor (Qx) akan menurun.
Naiknya jumlah uang beredar yang diikuti dengan peningkatan inflasi di dalam negeri tentu akan menyebabkan harga barang impor (Pm) menjadi lebih rendah sehingga kuantitas impor (QWm) akan meningkat. Perkembangan yang demikian ini tentu akan menyebabkan ekspor (X) menjadi lebih kecil daripada impor (M). Atau impor menjadi lebih besar daripada ekspor sehingga akhirnya LM akanmenurun atau berkurang.Dengan berkurangnya LM yang dimiliki, maka berarti raja menjadi miskin karena LM identik dengan kekayaan/kemakmuran.
Perubahan dari negara / raja yang kaya/makmur menjadi negara/raja yang miskin menurut paham merkantilisme ini dikritik oleh David Hume sebagai “Mekanisme Otomatis”dari “price-specie Flow Mechanism” atau PSFM.
Dengan adanya kritik David Hume ini, maka teori Pra-Klasik atau merkantilisme dianggap tidak relevan, selanjutnya muncullah teori klasik atu absolute advantage dari adam Smith.
Berdasarkan PSFM dari Hume, Smith mengkritik aliran merkantilisme dengan mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:
1.    ukuran kemakmuran suatu negara,bukanlah ditentukan oleh banyaknya LM yang dimilikinya.
2.    kemakmuran suatu negara ditentukan oleh besarnya GDP dan sumbangan perdagangan luar negeri terhadap pembentukan GDP negara tersebut.
3.    untuk meningkatkan GDP dan perdaganagn luar negeri, maka pemerintah harus mengurangi campur tangannya sehingga tercipta perdagangan bebas atau free trade.
4.    dengan adanya free trade maka akan menimbulkan persaingan yang semakin ketat. Hal ini akan mendorong masing-masing negara untuk melakukan spesialisasi dan pembagian kerja internasional dengan berdasarkan kepada keunggulan absolut yang dimiliki masing-masing negara.
5.    spesialisasi dan pembagian kerja internasional yang didasarkan kepada absolute advantage , akan memacu peningkatan produktivitas dan efisiensi sehingga terjadi peningkatan GDP dan perdagangan luar negeri atau internasional.
6.    peningkatan GDP dan perdagangan internasional ini identik dengan kemakmuran suatu negara.

TEORI FISIOKRAT

A.    Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Fisiokrat
a)    Mazhab Fisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilisme, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.
b)    Inti pemikiran utama dalam mazhab Fisiokrat adalah dituangkan dalam table ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe passieve adalah kaum pekerja.
c)    Pemikiran ekonomi kaum fisiokrat yang menonjol dalam perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam table ekonomi yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar barang-barang, hargapenjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Teori uang yang dikemukakannya adalah sebagai tabir uang (money is veil) dan perlunya pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.
d)    Sumbangan pemikiran ahli Fisiokrat lain yaitu Jaques Turgot mempunyai dua sumbangan utama terhadap pemikiran ekonomi yaitu teori uang sebagai tabir, dan teori fruktifikasi. Teori uang sebagai tabir yang mempersulit pengamatan fenomena ekonomi. Namun demikian pemikiran ini merupakan gagasan kearah menemukan dasar satuan perhitungan,
B.    Pemikiran Ekonomi Kaum Fisiokrat
Aliran Physiocrats membangun teori mereka berdasarkan konsep hukum alam sehingga mereka menamakan dirinya Physiocratism yang berasal dari kata physic, yang artinya alam, cratain atau cratos yang artinya kekuasaan. Dengan kata lain, penganut aliran ini percaya bahwa sumber daya alam adalah sumber dari kekayaan.
Kaum physiocrats percaya bahwa alam diciptakan tuhan penuh keselarasan dan keharmonisan.Kaum physiocrats percaya bahwa sistem perekonomian juga mirip dengan alam yang penuh harmonis tersebut. Dengan demikian setiap tindakan manusia dalm memenuhi kebutuhan masing-masing juga akan selaras dengan kemakmuran masyarakat banyak. Beri manusia kebebasan dan biarkan mereka melakukan yang terbaik bagi dirinya masing-masing.
Ada tiga hal yang membuat kaum physiocrats terkenal yaitu: pertama, pengikut aliran physiocrats menganggap bahwa teori yang mereka bangun adalah teori yang bersifat objektif ilmiah dan berhasil menyusun suatu pandangan tentang tata ekonomi yang menyeluruh dan lengkap; kedua, aliran ini mencetuskan istilah laissez faire yang sampai saat ini masih menjadi bahan kajian menarik dan memberi corak bagi para ekonom klasik berikutnya; ketiga, kajian yang mereka cetuskan menjadi dasar analisis makro yang mencoba menjawab darimana datangnya pendapatan nasional dan bagaimana pendapatan itu dibagikan di antara anggota masyarakat.
Tokoh utama aliran physiocrats adalah Francois Quesney.Buku Quesney yang berjudul “Tableau Economique” adalah usaha pertama pembuatan model matematika terhadap seluruh aspek ekonomi dan menunjukkan bagaimana sesungguhnya hubungan antar bagian ekonomi tersebut. Dalam bukunya tersebut Quesney memulai dengan asumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan kedalam tiga kelas atau sektor yang berbeda, yaitu:
1.    sektor pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah, dan hasil-hasil pertanian lainnya.
2.    Sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik. Sektor manufaktur termasuk juga sektor jasa karena jasa bertanggung jawab untuk memfasilitasi perdagangan domestik dan internasional.
Kelas pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi apa-apa tetapi mereka memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam pertanian. Biaya sewa ini merepresentasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan pandangan ini dikenal dengan teori sewa physiocrats.

TEORI  KLASIK

A.    Teori Struktural Klasik
a)    Anggapan Dasar Teori Klasik
Pandangan teori klasik mengenai organisasi berdasarkan asumsi sebagai berikut :
1.    Organisasi ada terutama untuk menyelesaikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
2.    Bagi suatu organisasi, ada struktur yang tepat bagi tujuan, lingkungan, teknologi dan partisipannya.
3.    Pekerjaan organisasi paling efektif bila ada tantangan lingkungan dan kepentingan pribadi terhalang oleh norma-norma rasionalitas.
4.    Spesialisasi akan meningkatkan taraf keahlian dan performan individu.
5.    Koordinasi dan control paling baik melalui praktek otoritas dan aturan-aturan yang tidak bersifat pribadi.
6.    Struktur dapat dirancang secara sistematis dan dapat dilaksanakan.
7.    Masalah-masalah organisasi biasanya merefleksikan struktur yang tidak tepat, dan dapat diselesaikan melalui perancangan dan pengorganisasian kembali ( Bolman, 1988 ).
b)    Unsur Kunci Teori Klasik
Ada empat kunci dari teori klasik :
1.    Pembagian kerja, adalah bagaimana organisasi membagi sejumlah pekerjaan terhadap  tenaga kerja yang ada dalam organisasi.
2.    Hierarki proses fungsional, adalah setiap organisasi terdapat adanya tingkatan karyawan menurut fungsinya atau pekerjaan yang khusus dalam organisasi.
3.    Struktur, adalah jalinan hubungan dan peranan dalam organisasi. (Lini dan Staf)
4.    Pengawasan yang ketat, pada organisasi yang tinggi strukturnya menghendaki banyak saluran komunikasi dalam melakukan pengawasan.Sedangkan pada organisasi yang strukturnya mendatar tidak banyak diperlukan saluran komunikasi.

B.    Teori Klasik dalam Perdagangan Internasional
a)    Merkantilisme
Perdagangan saat ini dipelopori oleh kaum merkantilis.Kaum merkantilis lahir dari masyarakat pasar.Masyarakat pasar inilah yang berhasil meruntuhkan sistem feodalisme dan kelompok ortodoks di bawah hegemoni agama.Perkembangan masyarakat pasar seiirng dengan pesatnya jumlah penduduk dan berkembangnya kota-kota di Eropa Barat.
Perkembangan kota membutuhkan dukungan berkembanya berbagai aktivitas antar sektor ekonomi, antar pedagang dan penguasa untuk menegakkan negara nasional yang kuat. Negara nasional yang kuat harus didukung oleh angkatan bersenjata yang tangguh.Konsep negara nasional yang kuat merupakan awal munculnya masyarakat kapitalisme. Kapitalisme di sektor perdagangan dilandasi oleh kerja sama yang kuat antara penguasa dan pedagang. Faktor lainya, ditemukannya daerah-daerah baru di luar Eropa.
Kaum kapitalis membutuhkan faktor produksi yang murah dan pasar bagi produk industri Eropa di daerah baru yang mereka temukan. Berkembanglah perusahaan dagang seperti; The Merchant Adventures, The Eastland Company, The Muscovery Company, The East India Company, VOC, dll. Perusahaan inilah yang mengeruk keuntungan maksimum melalui monopoli yang kemudian menimbulkan kolonialisme.Kapitalisme dan kolonialisme merupakan saudara kandung yang lahir dari perut masyarakat pasar.Kepentingan dagang akhirnya menjadi kepentingan negara pula.Pemikir dan negarawan masa itu berpendapat untuk membentuk negara yang kuat perlu kebijakan ekonomi yang dapat menjamin kerjasama saling menguntungkan antara penguasa dan pedagang dalam kerangka menegakkan negara nasional yang kuat.Kebijakan inilah yang kemudian dinamakan merkantilisme murni.

b)    Bullionist
    Kaum bullionist merupakan kaum merkantilis yang memiliki pandangan atau visinya lebih tegas. Menurutnya, kemakmuran negara dicapai dengan peningkatan pemilikan logam mulia.Stok logam mulia harus dipertahankan di dalam negeri.Menjual barang/jasa ke luar negeri (ekspor) selalu lebih baik dari pada membeli barang dari luar negeri (impor).Kebijakan ekonomi yang dibuat bertujuan meningkatkan surplus ekspor (x>m). Surplus ekspor akan dibayar dengan logam mulia (uang emas), sehingga dapat menumpuk logam mulia.
    Kebijakan ekonomi di dalam negeri memberikan subsidi kepada industri barangbarang ekspor dan membatasi impor.Ekspor bahan mentah dilarang agar harganya murah di dalam negeri, sehingga dapat menjamin industri dalam negeri dan industri barangbarang ekspor. Ekspor barang modal dan emigran tenaga teknisi yang terampil dilarang agar industri ekspornya tidak disaingi oleh negara lain. Eropa pada abad pertengahan ini sejak awal sudah mulai menerapkan kebijakan industrialisasi promosi ekspor.Impor dibatasi dengan kebijakan tarif dan kuota.Impor barang yang dapat diproduksi lebih murah di dalam negeri dilarang guna menjamin neraca perdagangan yang menguntungkan.
c)    Mekanisme Aliran Logam Mulia-Harga (Price-Specie Flow Mecanism)
David Hume dalam teorinya ini berpendapat bahwa usaha menumpuk logam mulia melalui surplus ekspor tidak akan berhasil. Oleh karena surplus ekspor harus dibayar dengan logam mulia, dapat menimbulkan kenaikan dalam jumlah uang beredar (JUB) yang  langsung akan mendorong naiknya harga barang dan jasa sebagaimana teori John Lock. Akibatnya, justru surplus impor yang akan terjadi dan logam mulia mengalir ke luar. Dengan mekanisme aliran logam mulia dan harga ini neraca perdagangan yang menguntungkan tidak mungkin dapat dipertahankan terus-menerus. Mekanisme penyesuaian neraca perdagangan yang otomatis inilah yang dikenal sebagai price-spesie flow mechanism.
d)     Kritik Adam Smith
Adam Smith (1776) merupakan tokoh utama pendukung klasik. Adam Smith mengkritik merkantilisme mengenai batasan kemakmuran (wealth), doktrin pembinaan negara nasional yang kuat, dan ide menumpuk logam mulia terus-menerus melalui kesinambungan surplus ekspor.Adam Smith menyatakan bahwa ukuran kemakmuran suatu negara/bngsa tidaklah terletak pada banyaknya logam mulia, tetapi pada banyaknya barang-barang yang dimilikinya.Negara yang makmur adalah negara yang mengembangkan produk barang dan jasa melalui perdagangan, dan bukan suatu negara yang harus menghambat perdagangan semata-mata untuk dapat menumpuk logam mulia.Adam Smith juga mengkritik campur tangan pemerintah yang ditujukan untuk membentuk negara yang kuat. Kemakmuran dan kekayaan hanya dapat dicapai dengan menjalankan prinsip laissez-faire di dalam negeri dan prinsip perdagangan bebas dengan negara lain. Menurut Adam Smith tugas pemerintah adalah dibidang pertahanan, penegakan hukum dan keadilan dalam negeri, dan membangun sarana publik serta melaksankan pekerjaan umum yang tidak mungkin dilaksanakan swasata.

e)    Absolut Advantage
Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan barang-barang negara tersebut serta akibatnya yang berupa spesialisasi internasional.
Spesialisasi internasional dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan (gains of trade) yang dapat timbul dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa.Perdagangan internasional didorong untuk melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang yang mempunyai keuntungan mutlak (absolut advantage).Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang tersebut. Keuntungan ini akan diperoleh apabila masing-masing negara mampu memproduksikan barang-barang tertentu dengan jam/hari kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan seandainya barang-barang itu dibuat oleh negara lain.

Teori Lokasi

Gambar

MAKALAH

Teori Lingkaran Von Thunen

Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Teori Lokasi
yang dibimbing oleh M. Makhrus, S.E.

Disusun Oleh:
UMIATI
431492010110004

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE) PANDU MADANIA
Jl. Raya Cibungbulang Km. 15 Bogor 16630
Oktober 2011

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR
  

 Alhamdulilah, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesadaran,karena penyusun dapat menyelesaikan dapat menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah di tentukan dan makalah ini sebagai salah satu tugas matakuliah Teori Lokasi yang berjudul “Teori Lingkaran Von Thune”
    Judul ini dipilih karena penyusun sangat tertarik dengan masalah pengalokasian suatu wilayah dalam perekonian  yang ada di Indonesia.
    Penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna,sehingga penyusun mengharap kritik dan saran dari pembaca agar pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik.
    Penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait dalam proses pembuatan makalah ini,sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Bogor, Oktober 2011
                                                                                              Penyusun

 

 

DAFTAR ISI

Halaman
KATA PENGANTAR……………………………………………………..……..       i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………….…..     ii
BAB I    PENDAHULUAN……………………………………………………..…..     1
1.1    Latar Belakang…………………………………………….…………………     1
1.2    Rumusan Masalah…………………………………………………………….    1
1.3    Tujuan Bembahasan…………………………………….…………………..     1
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………………    2
2.1    Dasar Pemikiran Teori Von Thunen………………………………………
2.2    Teori Lokasi Von Thunen…………………………………………………
2.3    Implikasi Teori Von Thunen………………………………………………
2.4    Relevansi Model Von Thunen……………………………………………..
2.5    Asumsi Von Thunen……………………………………………………….
2.6    Kelebihan Teori Von Thunen……………………………………………..
2.7    Kelemahan Teori Von Thunen……………………………………………………………
2.8    Faktor yang bisa mempengaruhi komposisi keruangan selain biaya
Transport……………………………………………………………………
BAB III PENUTUP………………………………………………………………………………….    
3.1    Kesimpulan………………………………………………………………………………….     12
3.2    Saran…………………………………………………………………………………………..     13
DAFTAR PUSTKA……………………………………………………………………………….     14

 

 

 

 

 

 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Johann Heinrich von Thunen merupakan seorang ekonom yang menjanjikan pada abad ke-19. Von Thunen adalah seorang tuan tanah asal Mecklenburg (sebelah utara Jerman) yang merupakan pionir teori pemanfaatan tanah. Dalam buku karangannya yang berjudul Der Isolierte Staat in Beziehug suf Land Wirtshaft (1826) yang kemudian dialihbahasakan oleh Peter Hall menjadi The Isolated State to Agriculture (1966), beliau mengembangkan rumusan pertama mengenai teori ekonomi keruangan yang kemudian dihubungkan dengan teori sewa (rent).
Von Thunen mengidentifikasi perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan atas dasar perbedaan sewa lahan. Beliau menyatakan bahwa semakin dekat dengan pusat, maka harga sewa tanah akan semakin mahal, dan semakin jauh jarak dari pusat, harga sewa tanah akan semakin rendah.

1.2    Rumusan Masalah
a)    Apa dasar-dasar dari teori Von Thunen ?
b)    Bagaimana model Von Thunen ?
c)    Apa asumsi dari Von Thunen ?

1.3    Tujuan Pembahasan
a)    Untuk mengetahui dasar-dasar dari teori Von Thunen.
b)    Untuk mengetahui model Von Thunen.
c)    Untuk mengetahui asumsi dari teori Von Thunen.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Dasar Pemikiran Teori Von Thunen
J.H Von Thunen adalah seorang ahli dalam ekonomi pertanian yang berasal dari Jerman pada tahun 1826-1850 dan merupakan orang pertama yang membuat model analitik dasar dari hubungan antara pasar, produksi, dan jarak. Teori Von Thunen lebih di kenal sebagai teori lokasi pertanian, ia berpendapat bahwa pertanian merupakan komoditi yang cukup besar di perkotaan. Pertanian merupakan proses pengolahan lahan yang di tanami dengan tanaman tertentu untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pada zaman itu banyak area pertanian yang terletak di wilayah yang tidak strategis. Petani yang berada di lokasi jauh dari pusat pasar atau kota, harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk menjual hasil panennya. Maka dari itulah Von Thunen mengeluarkan teori mengenai lokasi pertanian.
2.2    Teori Lokasi Von Thunen
Von Thunen mengembangkan teori ini berdasarkan pengamatan di daerah tempat tinggalnya, ia menggambarkan bahwa perbedaan ongkos transportasi tiap komoditas pertanian dari tempat produksi ke pasar terdekat mempengaruhi jenis penggunaan tanah yang ada di suatu daerah. Teori ini memperhatikan jarak tempuh antara daerah produksi dan pasar, pola tersebut memasukkan variable keawetan, berat, dan harga dari berbagai komoditas pertanian.
2.3    Implikasi Teori Von Thunen
Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila makin jauh dari pusat kota.
Von Thunen secara umum mengemukakan bahwa pada pusat kota lahan difungsikan sebagai commercial center, dimana menjadi CBD (Central Bussines District) dari lahan tersebut, sebagai pusat perdagangan barang dan jasa. Kemudian diikuti lingkaran terluarnya sebagai manufacturing place, yaitu tempat segala industri. Lingkaran terluar menjadi residence place, tempat dilokasikannya pemukiman. Diagram cincin Von Thunen tersebut biasa dikenal dengan istilah “Model Zona Sepusat”.
Pada perkembangannya, muncul teori-teori yang menanggapi model cincin Von Thunen tersebut, yaitu ketiga teori dasar pola penyebaran guna lahan kota:
a)    Teori Konsentris (Burgess)
Gambar 1: Teori Konsentris (Burgess)
Dimana kota meluas secara merata dari suatu inti asli atau CBD (Central Bussiness District), sehingga tumbuh zona yang masing-masing sejajar secara simultan dan mencerminkan penggunaan lahan yang berbeda.
b)    Teori Sektoral (Homer Hoyt)

Gambar 2 : Teori Sektoral (homer Hoyt)
Dimana pengelompokan tata guna lahan menyebar dari pusat kea rah luar berupa sektor (wedges) akibat dari kondisi geografis dan mengikuti jaringan transportasi. Dimungkinkan tata guna lahan yang bercampur (mixed use) di tiap sektor.
c)    Teori Multiple Nuclei (Harris Ullman)

Gambar 3 : Teori Multiple Nuclei (Harris Ullman)
Dimana pertumbuhan kota bermulai dari satu pusat (inti) menjadi kompleks oleh munculnya kutub-kutub pertumbuhan baru. Di sekeliling pusat-pusat (nucleus) baru itu akan mengelompok tata guna lahan yang berhubungan secara fungsional.
Perkembangan pola penyebaran guna lahan tersebut diantaranya disebabkan oleh urbanisasi dan perkembangan akses yang kemudian memperluas distribusi fungsi lahan perkotaan itu sendiri. Hal tersebut akan menyebabkan munculnya zona-zona lahan sesuai fungsi atau tata guna lahannya, serta akan menyebabkan munculnya struktur ruang kota tertentu berdasarkan zona lahan tersebut. Oleh karena itulah teori Von Thunen juga menjadi dasar sekaligus stimulus munculnya teori-teori lain mengenai perkembangan pola penyebaran, sebagai implikasi terhadap zona lahan dan struktur keruangan kota.
2.4    Relevansi Model Von Thunen
Menurut pendapat teori yang dikemukakan oleh Von Thunen masih ada yang relevan dengan kondisi saat ini dan ada juga yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini (untuk kasus-kasus tertentu).
a)    Teori Von Thunen yang masih Relevan dengan Kondisi Sekarang
Teori ini dapat di contohkan yaitu seperti kelangkaan persediaan sumber daya lahan di daerah perkotaan memicu berlakunya hukum ekonomi supply and demand semakin langka barang di satu pihak semakin meningkat permintaan di pihak lain akibatnya harga melambung. Demikian yang terjadi terhadap lahan yang ada di daerah perkotaan, dimana nilai sewa atau beli lahan yang letaknya dipusat kegiatan, semakin dekat ke pusat semakin tinggi nilai sewa atau beli lahan tersebut. Kelangkaan lahan di kota-kota besar seperti untuk pertokoan misalnya, banyak sekali toko – toko yang terletak di pusat kota biaya sewa atau beli tanahnya lebih mahal dari biaya sewa atau beli rumah yang jauh dari pusat perkotaan, bahkan harganya selalau naik, mengikuti perkembangan yang terjadi dari tahun ketahunnya.
 Ini mengindikasikan bahwa teori Von Thunen tentang alokasi lahan untuk kegiatan pertanian juga berlaku di daerah perkotaan. Selain itu teori Von Thunen juga masih berlaku untuk wilayah pertanian yang jauh dari kota dimana akses prasarana jalan yang kurang mendukung dan pasar masih bersifat tradisional. Ini banyak terjadi di wilayah perdesaan daerah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dimana wilayah pertanian sangat terisolir sehingga teori sewa lokasi Von Thunen ini masih sangat relevan.
b)    Teori Von Thunen Kurang Relevan dengan Kondisi Sekarang.
Berikut adalah Teori Model Von Thunen :Johann Heinrich Von Thunen adalah orang yang pertama kali mengemukakan teori ekonomi lokasi modern. Lahir pada tanggal 24 Juni 1783, Von Thunen mengenyam pendidikan di Gottingen dan sebagian besar menghabiskan waktu hidupnya mengelola daerah pinggiran di Tellow.
Pada volume pertama risalatnya, The Isolated State (1826), Von Thunen menjabarkan mengenai ekonomi keruangan (spatial economics), yang menghubungkan teori ini dengan teori sewa (theory of rent). Von Thunen adalah orang pertama yang membuat model analitik dasar dari hubungan antara pasar, produksi, dan jarak. Dalam menjelaskan teorinya ini, Von Thunen menggunakan tanah pertanian sebagai contoh kasusnya. Dia menggambarkan bahwa perbedaan ongkos transportasi tiap komoditas pertanian dari tempat produksi ke pasar terdekat mempengaruhi jenis penggunaan tanah yang ada di suatu daerah.

Gambar 4 : Ilustrasi Teori Von Thunen

Gambar Model Von Thunen di atas menjelaskan bahwa  “isolated area” yang terdiri dari dataran yang “teratur”, kedua adalah, kondisi yang “telah dimodifikasi” (terdapat sungai yang dapat dilayari). Semua penggunaan tanah pertanian memaksimalkan produktifitasnya masing-masing, dimana dalam kasus ini bergantung pada lokasi dari pasar (pusat kota).
Model Von Thunen membandingkan hubungan antara biaya produksi, harga pasar dan biaya transportasi. Kewajiban petani adalah memaksimalkan keuntungan yang didapat dari harga pasar dikurang biaya transportasi dan biaya produksi. Aktivitas yang paling produktif seperti berkebun dan produksi susu sapi, atau aktivitas yang memiliki biaya transportasi tinggi seperti kayu bakar, lokasinya dekat dengan pasar.
Dalam teori von Thunen ini, terdapat beberapa asumsi yang sudah tidak relevan lagi, diantaranya adalah:
a)    Jumlah Pasar
Di Indonesia pada umumnya tidak hanya terdapat satu market center, tetapi dua atau lebih pusat dimana petani dapat menjual komoditinya.
b)    Topografis
Kondisi topografi dan kesuburan tanah tidak selalu sama, pada dasarnya kondisi ini selalu berbeda untuk tiap-tiap wilayah pertanian. Jadi untuk hasil pertanian yang akan diperoleh juga akan berbeda pula.
c)    Biaya Transportasi
Keseragaman biaya transportasi ke segala arah dari pusat kota yang sudah tidak relevan lagi, karena tergantung dengan jarak pemasaran dan bahan baku, dengan kata lain tergantung dengan biaya transportasi itu sendiri (baik transportasi bahan baku dan distribusi barang).
d)    Petani tidak semata-mata ‘profit maximization’
Petani yang berdiam dekat dengan daerah perkotaan mempunyai alternatif komoditas pertanian yang lebih banyak untuk diusahakan. Sedangkan petani yang jauh dari perkotaan mempunyai pilihan lebih terbatas.
Teori Von Thunen ini dapat digunakan sebagai dasar pendekatan pengembangan wilayah kawasan perbatasan, khususnya melalui pengembangan transportasi. Wilayah kawasan perbatasan di Indonesia umumnya merupakan wilayah yang memiliki jarak paling jauh dari pusat kota dan berfungsi sebagai penyedia bahan baku. Berdasarkan teori ini, kegiatan ekonomi/produksi yang paling cocok untuk wilayah ini adalah kegiatan ekonomi/produksi komoditas yang paling efisien (dihitung menurut besaran biaya produksi dan biaya transportasi) jika berada di dekat penyedia bahan baku dan jauh dari market (pusat kota).
 Contohnya seperti kegiatan produksi komoditas ekstraktif (barang tambang) dan peternakan. Pengembangan transportasi untuk mendukung kegiatan ekonomi/produksi ini adalah dengan membangun infrastruktur transportasi yang menghubungkan antara penyedia bahan baku dengan market (pusat kota).
2.5    Asumsi Von Thunen

Gambar 5 : Pola penggiunaan tanah dengan diagram cincin
Selain itu model Von Thunen mengenai tanah pertanian ini dibuat sebelum era industrialisasi. Dalam uji laboratoriumnya, Von Thunen mengeluarkan 6 asumsinya :
a)    Isolated stated, terdapat suatu daerah terpencil yang terdiri atas daerah perkotaan dengan daerah pedalamannya dan merupakan satu-satunya daerah pemasok kebutuhan pokok yang merupakan komoditi pertanian.
b)     Single market, daerah perkotaan tersebut merupakan daerah penjualan kelebihan produksi daerah pedalaman dan tidak menerima penjualan hasil pertanian dari daerah lain.
c)     Single destination, daerah pedalaman tidak menjual kelebihan produksinya ke daerah lain kecuali ke daerah perkotaan. Daerah pedalaman merupakan daerah berciri sama (homogenous) dan cocok untuk tanaman dan peternakan dalam menengah.
d)    Maximum oriented, daerah pedalaman dihuni oleh petani yang berusaha untuk memperoleh keuntungan maksimum dan mampu untuk menyesuaiakan hasil tanaman dan peternakannya dengan permintaan yang terdapat di daerah perkotaan.
e)    One moda transportation, satu-satunya angkutan yang terdapat pada waktu itu adalah angkutan darat berupa gerobagk yang dihela oleh kuda.
f)    Equidistant, biaya angkutan ditanggung oleh petani dan besarnya sebanding dengan jarak yang ditempuh. Petani mengangkut semua hasil dalam bentuk segar.

2.6    Kelebihan Teori Von Thunen
Ada beberapa kelemahan teori Von Thunen yaitu :
a)    Merupakan model keseimbangan yang sifatnya parsial, tidak memuat interelasi antara variabel yang telah di khususkan, perhitungan akan susah dilakukan bila terjadi perubahan di masa mendatang;
b)    Tidak memperhatikan faktor non ekonomis yang mempengaruhi produksi;
c)    Tidak memperhitungkan perbedaan luas perusahaan pertanian atau luas pasaran yang tak menghasilkan ekonomi berskala produksi atau pasaran yang bersangkutan sehingga dapat merusak zona tata guna lahan.

2.7    Kelemahan Teori Von Thunen
a)    Keterkaitannya pada waktu;
b)    Keterkaitannya pada wilayah karena:
    Kemajuan di bidang transportasi telah menghemat banyak waktu dan uang (mengurangi resiko busuk komoditi);
    Adanya berbagai bentuk pengawetan, memungkinkan pengiriman jarak jauh tanpa resiko busuk;
    Negara industri mampu membentuk kelompok produksi sehingga tidak terpengaruh pada kota;
    Antara produksi dan konsumsi telah terbentuk usaha bersama menyangkut pemasaran (tidak selalu memanfaatkan jasa kota dalam pemasarannya).

2.8    Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Keruangan Selain Biaya Transport
a)    Prasarana jalan yang baik dan kemudahan akses ke pasar kota menjadi faktor penentu komposisi keruangan;
b)    Mekanisme pasar yang terbuka hingga menimbulkan terjadinya supply dan demand, memungkinkan terjadinya economic landscape sebagai faktor penting mempengaruhi komposisi keruangan;
c)    Adanya lokasi alternatif juga bisa berpengaruh pada komposisi keruangan;
d)    Skala produksi: biaya/unit vs jumlah produk; localisation economies dan urbanisation economies;e. Lingkungan bisnis: kebijakan pemerintah, lokasi pesaing, dsb;
e)    Faktor Kesejarahan.

BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Inti dari teori Von Thunen adalah bahwa sewa suatu lahan akan berbeda-beda nilainya tergantung tata guna lahannya. Lahan yang berada di dekat pusat pasar atau kota tentunya lebih mahal di bandingkan lahan yang jauh dari pusat pasar. Karena jarak yang makin jauh dari pusat pasar, akan meningkatkan biaya transportasi. Semua kegiatan yang selalu perpusat pada kota menjadikan kota memiliki tata guna lahan yang menggiurkan untuk mendapat keuntungan bagi petani, investor, pedagang, dan lain sebagainya. Hal ini terbukti saat ini kota di penuhi pemandangan banyak bermunculan bangunan pertokoan, mall, industri besar, industi kecil, perkantoran, dan pemukiman penduduk. Berbeda dengan desa, infrastruktur yang di miliki desa masih jauh dari skala kota.
Peran kota sebagai pusat kegiatan berbagai sektor mengakibatkan harga lahan di wilayah ini relatif cukup tinggi. Jumlah penduduk di kota yang skalanya lebih besar daripada desa menarik perhatian petani untuk menjual hasil pertaniannya. Mengingat di kota sangat jarang ditemukan lahan pertanian, pasti harga hasil pertanian yang mereka bawa akan bernilai tinggi. Karena semakin langka barang yang disertai makin tingginya permintaan akan mengakibatkan meningkatnya harga barang tersebut. Pelaku produksi juga harus peka terhadap permintaan pasar.

3.2    Saran
Teori tata guna lahan Von Thunen tidak dapat sepenuhnya diterapkan saat ini. Di zaman modern seperti sekarang, jasa angkutan telah menjamur dan berlomba-lomba menawarkan harga murah. Masalah biaya angkut dirasa sudah tidak membebani pelaku produksi yang berasal dari daerah desa. Akan tetapi, perbedaan sewa lahan tetap tinggi di wilayah kota. Oleh Karena itu pemerintah harus lebih memperhadikan kondisi masyarakan ataupun wilayah Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

http:// afifhidayat.wordpress.com/2009/02/11/teori-dasar-pemanfaatan/html
http://indrajayaadriand.wordpress.com/2008/10/24/tugas-7-bu-bitta-teori-lokasi-dan-pola-ruang/html
http:www.scribd.com/doc/39129933/relevans-teori-lokasi-von-thunen/html
http://elinpike.blogspot.com/2011/09/implikasi-teorivon-thunen-pada-zona.html
http://ayyasarisha.blogspot.com/2011/implikasi-teori-von-thunen-pada-zona.html
http://elinpike.wordpress.com/2011/02/21/teori-lokasi-von-thunen/html